Upaya Menjadi Guru Sejahtera di Indonesia
Oleh: Raden Ridwan Hasan Saputra
Tulisan ini dibuat untuk lebih memperjelas materi yang saya sampaikan pada pertemuan penguatan guru yang sudah dilatih ilmu suprarasional sekaligus pertemuan anggota jaringan suprarasional pada tanggal 18 Juni 2023 pukul 19.30 – 21.00 wib. Awalnya saya bercerita tentang tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah, sesuai dengan QS Az-Zariyat ayat 56: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Beribadah disini jika dimaknai secara umum, manusia harus melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Ada hal lagi yang menurut saya tidak kalah penting, yaitu berbagai aktivitas hidup manusia harus selalu diniatkan dalam rangka beribadah kepada Allah.
Kemudian saya menyambungkan sambutan awal tentang ibadah ini dengan profesi guru. Saya mempunyai solusi bagaimana membuat guru sejahtera melalui pendekatan ibadah. Sehingga saya memberi judul tulisan ini “upaya menjadi guru sejahtera di Indonesia”. Maksud dari judul ini adalah guru sebagai individu harus berusaha secara aktif mengubah dirinya dari awalnya tidak sejahtera hingga menjadi sejahtera. Alhamdulillah saya pribadi mempunyai pengalaman dan konsep tentang hal ini. Jika saya membuat judul “upaya menyejahterakan guru di Indonesia” maka posisi guru disini pasif, yang aktif adalah pihak lain misalnya pemerintah. Masalah guru yang sangat pelik menyebabkan pemerintah belum bisa menemukan solusi yang menyejahterakan dan adil bagi semua pihak.
Sebelum melanjutkan cerita menjadi guru sejahtera, saya ingin mengomentari sedikit tentang kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan guru dengan membuat program Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut saya kebijakan ini, idenya bagus hanya harus dievaluasi serius karena kebijakan ini sepertinya menjadi solusi untuk pemerintah dalam mengatasi kekurangan guru, tetapi menjadi musibah bagi sekolah-sekolah swasta karena banyak guru-guru bagusnya pindah menjadi guru-guru PPPK. Sekolah-sekolah swasta sekarang kekurangan guru dan kualitas sekolahnya pun menjadi turun, padahal guru-guru bagus yang pindah itu sudah dibina oleh pihak sekolah swasta dengan proses yang panjang dan tidak murah.
Kembali pada tema tulisan awal, konsep yang akan saya sampaikan ini hanya untuk guru yang mau aktif mengubah nasibnya, bukan untuk guru pasif, yang hanya menunggu kebijakan dari pemerintah. Sebelum saya menjelaskan tentang bagaimana menjadi guru sejahtera, sebaiknya kita sepakati terlebih dahulu kalau Allah Maha Kaya, Allah Maha Pengasih, Allah Maha penyayang, Allah Maha Gaib, Allah Maha Kuasa, Allah mengetahui dan yang sangat penting, sebagaimana dalam QS Al Ikhlas ayat 2 “Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”. Apakah anda sepakat? Kalau sepakat, mari kita lanjutkan membaca paragraf berikutnya.
Selanjutnya saya ingin memberikan sebuah ilustrasi sederhana. Jika seorang pedagang menjual barangnya dengan menentukan harga tertentu apakah wajar? Jawabnya tentu wajar karena yang dijual barang nyata. Jika seorang guru menjual ilmunya dengan harga tertentu apakah wajar? Ilmu itu wujudnya nyata atau gaib? Jawaban untuk pertanyaan pertama mungkin banyak yang beda pendapat, tetapi untuk pertanyaan kedua semoga banyak yang sepakat yaitu ilmu menurut saya sesuatu yang gaib. Oleh karena ilmu adalah sesuatu yang gaib, maka seorang guru sebaiknya bertransaksinya dengan Allah.
Ilustrasi di atas menghantarkan pada upaya pertama untuk menjadi guru sejahtera yaitu guru harus menjadi pegawai atau karyawan Allah dan mengharapkan upah dari Allah. Agar bisa meyakini hal tersebut maka guru harus mempuyai keimanan yang kuat. Mempunyai keimanan yang kuat memang syarat utama menjadi guru. Keimanan kuat ini dibuktikan salah satunya dalam bentuk taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Keimanan yang kuat bisa terwujud ketika para guru mempelajari ilmu untuk mengenal Allah.
Menjadi guru negeri, guru PPPK dan guru swasta tidak menjadi masalah selama guru tersebut meyakini sebagai karyawan Allah. Jika guru menjadi karyawan Allah maka Allah yang akan memberi upah. Bentuknya bisa berupa gaji yang diterima setiap bulannya dan bentuk lain berupa rezeki tak terduga yang pasti akan memenuhi kebutuhan hidup guru tersebut. Hal ini harus diyakini karena Allah Maha Kaya dan Maha Mengetahui. Konsep ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh para kiai jaman dulu, dimana banyak santrinya yang belajar di pesantren tidak dipungut biaya (gratis) tetapi kehidupan kiainya sejahtera.
Upaya kedua, guru harus rajin belajar atau rajin menuntut ilmu. Guru bisa menuntut ilmu dalam bentuk mengikuti pelatihan-pelatihan atau kursus-kursus yang berhubungan untuk meningkatkan kompetensi guru atau kuliah lagi di jenjang S2 dan S3. Semakin bertambahnya ilmu maka akan semakin luas pintu rezekinya, sehingga akan mempermudah datangnya rezeki. Hal ini akan terwujud jika niat guru menuntut ilmu adalah untuk mendapatkan ridho Allah.
Upaya ketiga, guru harus fokus menjalani profesi guru sebaik mungkin. Seorang guru, ketika hatinya, pikiran dan aktivitas hidupnya dicurahkan untuk pendidikan maka Allah akan penuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Allah akan datangkan para penolong dari orang yang tidak terduga dan dari jalan yang tidak di sangka-sangka supaya kebutuhan-kebutuhan guru tersebut terpenuhi. Jadi seorang guru fokuslah untuk mendidik dan mengajar dengan baik, fokuslah terus belajar dalam rangka meningkatkan kompetensi. Seandainya guru ingin mencari penghasilan tambahan, maka gunakanlah kompetensi yang dimiliki, seperti dengan cara mengajar les privat, membuat modul atau buku, membuat media belajar, mengisi seminar atau pelatihan. Jangan sampai mencari penghasilan tambahan dengan cara melakukan aktivitas yang jauh hubungannya dengan dunia pendidikan.
Jika ketiga upaya itu dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka dalam ilmu suprarasional, hal itu akan menghasilkan tabungan jiwa yang besar. Insya Allah tabungan jiwa yang besar akan menghasilkan rezeki yang besar. Ketika memiliki rezeki besar maka guru tersebut akan sejahtera. Jika 3 upaya ini sudah dilakukan, seorang guru tidak perlu harus pindah sekolah karena alasan gaji di sekolah yang baru lebih besar. Sebab dimanapun guru tersebut berada pasti akan sejahtera hidupnya karena Allah yang menjamin rezekinya. Jika harus pindah ke sekolah baru alasan utamanya adalah karena tabungan jiwa yang akan diperoleh di sekolah baru jauh lebih besar. Tabungan jiwa yang dimaksud disini, guru bisa lebih banyak beribadah (seperti sholat sunnah, puasa, mengaji dll) dan lebih memberi manfaat untuk umat.
Menurut saya, mulai sekarang lebih baik guru secara aktif memperbaiki dirinya untuk sejahtera dengan melaksanakan 3 upaya tersebut. Jangan menunggu kebijakan pemerintah untuk menyejahterakan guru. Sebab masalah pendidikan di indonesia sudah seperti benang kusut yang sangat sulit diselesaikan. Sehingga entah kapan kebijakan menyejahterakan guru yang memberikan keadilan bagi semua pihak bisa terwujud. Menurut saya generasi muda akan menjadi luar biasa jika dididik oleh guru-guru yang melaksanakan 3 upaya tersebut. Apakah Bapak dan Ibu setuju? Jika setuju, mari kita perbaiki diri.
Bogor, 20 Juni 2023
Raden Ridwan Hasan Saputra
Presiden Direktur Klinik Pendidikan MIPA